WBP Lapas Narkotika Langkat jadi Pengendali, Kalapas: Sudah Diperiksa

Lapas Narkotika Langkat.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langkat berinisial NH, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Digrebek Polisi, Pemuda di Langkat Loncat ke Sungai Tewas Tenggelam

Pasalnya, NH menjadi pengendali narkotika untuk mengarahkan HA dalam proses pengangkutan dan pengantaran dalam jaringan internasional.

Kalapas Narkotika Langkat, Parlindungan Siregar menyebut, WBP dimaksud juga sudah diperiksa secara internal.

Grebek Tempat Peredaran Narkoba, Polres Labusel Tangkap 11 Tersangka

"Sudah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan). Polda Riau juga sudah datang ke tempat kita untuk koordinasi dan sudah kerjasama terkait pengungkapan," kata Parlindungan, Rabu 6 Maret 2024.

Menurutnya, Lapas Narkotika Langkat juga sudah melakukan sejumlah langkah.

Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat

"Kita sudah lakukan langkah antisipasi penggeledahan," katanya.

Pengungkapan yang menyeret pengendali dari Lapas Narkotika Langkat itu dilakukan Polda Riau. Awalnya mengamankan HA dan menyita barang bukti 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.

Selain HA, juga diamankan DA, TA, LM, DA dan MA di Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau, Jum'at 1 Maret 2024. Hasil penyidikan Polda Riau, mereka menjemput narkotika atas perintah dari WBP yang mendekam di lapas.