Pengusutan Viral Suara Forkopimda Batubara Menangkan Paslon 02 Tetap Lanjut, Ini Alasan Bawaslu

Rekaman suara yang diduga menyebutkan forkopimda Kabupaten Batubara untuk memenangkan salah satu capres viral.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bawaslu Kabupaten Batubara tetap melanjutkan pengusutan atau penelusuran rekaman suara pejabat Forkompinda Kabupaten Batubara, untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang viral di media sosial.

Akademisi Desi Pohan Daftar Balon Wabup Batubara, Dorong Pemanfaatan Sumber Daya Daerah

Hal itu, diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis dalam jumpa pers, di Kantor Bawaslu Sumut, Rabu 17 Januari 2024. Ia pun, membeberkan alasan kenapa pihaknya tetap melakukan pengusutan atau penelusuran rekaman audio tersebut.

"Kita tetap melakukan penelusuran terkait orang orang dan suara siapa dan di mana direkam suara tersebut. Tentu kami tetap melakukan penelusuran. Kami berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan instansi terkait," jelas Amin.

Hakim PTUN Medan Putuskan Pemberhentian dan Penunjukan Korsek Bawaslu Langkat Sah

Dalam jumpa pers ini, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis dan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, jajaran Bawaslu Sumut dan jajaran Bawaslu Kabupaten Batubara.

Lanjut, Amin mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu Batubara, akan melakukan pengusutan dan penelusuran audio viral hingga tuntas, dan terungkap fakta sebenarnya serta bukti-bukti yang ada dugaan pelanggaran Pemilu.

Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi, Anies Baswedan Tetap Usung Perubahan

"Kita berkomitmen melakukan penelusuran sampai tuntas dan menemukan bukti-bukti," tutur Amin.

Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis berikan keterangan di Kantor Bawaslu Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title