Oknum Guru SMA Negeri di Taput Ditangkap Polisi, Saat Antar Sabu
Rabu, 17 Januari 2024 - 13:46 WIB
Sumber :
- Istimewa/Facebook
W Baringbing menjelaskan kedua pelaku mengaku mendapat barang haram itu, dari seorang lelaki berinisial U. Kini, tengah dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian.
Baca Juga :
Nikson Nababan Serahkan Formulir dan Berkas Pendaftaran Balon Gubernur Sumut 2024 ke PKB
"Sedangkan MKG, mengakui bahwa narkoba tersebut sengaja dibelinya, dari temannya berinisial U untuk diperjualbelikan kepada pelanggannya," ucap W Baringbing.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan diboyong ke Markas Polres Taput untuk proses hukum selanjutnya.
"Total barang bukti yang berhasil disita, dari kedua tersangka yaitu 5.88 gram narkoba jenis sabu," kata W Baringbing.