3 Tahun Berturut-turut Bata Hitam Premium Raih Gold Green Label

Bangunan yang menggunakan bata hitam Reclea Brick produksi PT Surya Jaya Agung.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bata hitam premium (bata beton untuk pasangan dinding) Reclea Brick yang diproduksi PT Surya Jaya Agung memperoleh sertifikat Gold Green Label dari Green Label Indonesia tiga kali berturut-turut sejak 2021 sampai 2023. Sertifikat ini bukti dari perjuangan panjang dan komitmen Reclea Brick.

img_title Hasilkan Inovasi untuk Pembangunan Berkelanjutan, Pertamina Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

Green Label Indonesia adalah label ecolabel tipe I yang dikeluarkan oleh GPCI (Green Product Council Indonesia). Green Label pada suatu produk merupakan label yang menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk mendapatkan Green Label Indonesia.

Dimana, proses penyusunan kriteria Green Label mengacu pada ISO 12024. Dalam memperoleh Gold Green Label bagi Reclea Brick tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh perjuangan panjang dan komitmen yang kuat dalam meraih kepercayaan pasar dan persaingan yang ketat di industri bata hitam.

img_title Medan Utara Jadi Prioritas Pembangunan, 35 Persen APBD 2027 Disiapkan untuk Infrastruktur Hingga Kesehatan

"Beragam izin, pengujian hingga tantangan persaingan pasar telah kami (Reclea Brick) hadapi. Berkat komitmen kuat dan keyakinan yang besar, Reclea Brick akhirnya memperoleh perhatian pasar di Indonesia khususnya Sumatera Utara (Sumut)," ujar Co Founder Reclea Brick, Siswanto Tam, Rabu, 17 Januari 2024.

PT Surya Jaya Agung meraih sertifikat Gold Green Label dari Green Label Indonesia atas produksinya Reclea Brick.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

img_title Tabrakan Maut Kembali Terjadi di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 54, Tiga Orang Tewas

Menurut Alung, sapaan akrab Siswanto Tam, Reclea Brick, bata hitam premium yang ramah lingkungan diproduksi PT Surya Jaya Agung sejak tahun 2015, telah mengantongi Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Industri Batu Bata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kemen LHK RI) nomor SK. 337/Menlhk/Setjen/PLB.3/7/2017.

Selain itu, Reclea Brick juga telah lulus pengujian Batako Press (Bahan Fly / Bottom Ash) sesuai Standart SNI oleh Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan tahun 2014. Hingga saat ini, produk bata pasangan dinding yang diproduksi oleh PT Surya Jaya Agung yang telah memenuhi SNI, yakni Reclea Brick merupakan Bata Beton Untuk Pasangan Dinding/SNI 03-0349-1989.

"Bata hitam Reclea Brick telah mengantongi Certificate of Green Label Indonesia; lulus uji IAPMO Group Indonesia; lulus uji Lab Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan; dan memperoleh penghargaan dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Serdang Berdagai di bidang industri peduli lingkungan," beber Alung.

Halaman Selanjutnya
img_title