ASN di Kota Tanjung Balai Ditangkap Polisi Saat Mengedarkan Narkoba

Tiga pelaku pengedar narkoba diamankan Satnarkoba Polres Tanjung Balai.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjungbalai

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 44,75 gram, yang siap diedarkan. Sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip dengan takaran berbeda-beda. Selain itu polisi juga mengamankan timbangan elektrik hingga sejumlah alat untuk menghisap sabu.

Zainuddin Purba Daftar ke Lima Parpol sebagai Bacalon Wali Kota Binjai

"Kami menemukan 2 buah alat empeng untuk penyambung kaca, 4 pack plastik klip transparan kosong, 1 buah gulungan plastik transparan, 1 buku notes, kemudian petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu yang tersambung dengan kaca pyrex, diduga berisi sisa sabu,'' jelas R Silalahi.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mendapatkan barang haram itu dari pria inisial F. Namun terkait sudah berapa lama pelaku beraksi polisi masih mendalaminya. "Terhadap tiga orang yang diamankan tersebut dan barang bukti yang disita (telah) dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur R Silalahi.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu