ASN di Kota Tanjung Balai Ditangkap Polisi Saat Mengedarkan Narkoba

Tiga pelaku pengedar narkoba diamankan Satnarkoba Polres Tanjung Balai.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjungbalai

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN), berinisial MZ alias J (37), karena mengedarkan narkoba dengan jenis sabu. MZ itu, ditangkap polisi bersama kedua rekannya, masing-masing berinisial IS (45) dan FL (40).

10 Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Karo, Ini Identitas Korban

Ketiga pelaku ini, merupakan warga Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. Sedangkan, mereka diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Jumat malam, 22 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP R. Silalahi menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan, berdasarkan informasi masyarakat, yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dilakukan para pelaku.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

"Berdasarkan penyelidikan tersebut tim melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah yang ternyata milik pelaku IS, polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku," ucap R Silalahi, dalam keterangannya, Selasa 26 Desember 2023.

R Silalahi membeberkan dari tiga orang diamankan tersebut, salah satunya merupakan ASN bertugas di SMP Negeri Kota Tanjung Balai.

Wujudkan Program Imipas, Lapas Siborongborong Kembali Razia Rutin Warga Binaan

"Pekerjaannya sebagai ASN staf tata usaha sekolah SMP Negeri, di Kota Tanjung Balai," ucap R Silalahi.

 

Barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka.

Photo :
  • Dok Polres Tanjungbalai

 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 44,75 gram, yang siap diedarkan. Sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip dengan takaran berbeda-beda. Selain itu polisi juga mengamankan timbangan elektrik hingga sejumlah alat untuk menghisap sabu.

"Kami menemukan 2 buah alat empeng untuk penyambung kaca, 4 pack plastik klip transparan kosong, 1 buah gulungan plastik transparan, 1 buku notes, kemudian petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu yang tersambung dengan kaca pyrex, diduga berisi sisa sabu,'' jelas R Silalahi.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mendapatkan barang haram itu dari pria inisial F. Namun terkait sudah berapa lama pelaku beraksi polisi masih mendalaminya. "Terhadap tiga orang yang diamankan tersebut dan barang bukti yang disita (telah) dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur R Silalahi.