Positioning sebagai Strategi Politik

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Politik hari ini masih jauh dari orientasi terhadap kebutuhan publik sehingga suasana pemilu harus masuk ke dalam benak pemilih dengan persaingan yang mengarah pada semua dan memiliki kecenderungan politik yang pragmatis dan transaksional. Persaingan politik menjadi sesuatu yang dibutuhkan dalam sebuah alam demokrasi sehingga menuntut siapa pun yang akan bertarung harus lebih kreatif dan membawa inovasi dalam mencapai kemajuan.

Prestasi Membanggakan, UMSU Sukses Borong Medali di Abdidaya PPK Ormawa 2024

Ruang pemilu yang kompleks seharusnya melembagakan segmentasi pemilih menjadi programatik dan penuh dengan kebaruan. Situasi politik hari ini justru membutuhkan sebuah konsep yang disebut sebagai konsep kelangkaan (scarcity) sehingga publik dengan sangat mudah dapat mencari dan menemukan pembeda antara satu pihak dengan pihak yang lain baik dalam branding maupun produk politik yang dibawa.

Untuk menghadirkan pembeda tersebut maka para peserta pemilu, baik politisi maupun partai politik, harus menentukan positioning politiknya sehingga mampu menempatkan produk politiknya sebagai tawaran perubahan dan perbaikan dari kebutuhan yang publik inginkan. Maka program politik yang dibawa dalam ruang pemilu harus menempatkan rakyat atau publik sebagai sebuah subjek, tidak lagi objek politik sebab antara keinginan masyarakat dan public-policy harus terjadi arus dua arah.

2.000 Pelari Meriahkan Launching Penmaru UMSU 2025

Positioning politik adalah aktifitas politik dari partai dalam menanamkan kesan di benak para pemilih untuk membedakan produk politik satu partai dengan partai lain. Membedakan produk politik diantara para kontestan menjadi hal penting, sebab kesamaan produk politik akan mempersulit pemilih dalam mengidentifikasi partai politik, akibatnya membuat para pemilih merasa tidak-adabedanya antara satu kontestan dengan kontestan yang lain, karena memilih satu partai diantara partai lain tidak menghasilkan dampak berbeda kepada masyarakat pasca menentukan pilihan di bilik suara.

Fungsi positioning dalam kontestasi politik menjadi salah satu faktor menentukan kemenangan, hasil riset di beberapa negara demokrasi maju menunjukan, bahwa membedakan produk politik dapat mempengaruhi pilihan para pemilih sekitar 66%-70%. Tentunya membedakan karakter atau produk politik tidak sesederhana kita bayangkan, diferensiasi politik itu tidak asal berbeda antara satu partai dengan partai lain.

Penopang Ekonomi Indonesia, Sawit Anugerah yang Perlu Diperjuangkan

Di perlukan strategi khusus untuk menciptakan kesan mendalam di benak para pemilih. Menurut Adman Nursal (2004) setidaknya terdapat lima poin penting dalam membedakan produk politik dari partai. Pertama, perbedaan memiliki arti penting serta bernilai, tidak sekedar berbeda warna atau simbol partai.

Sebagai contoh warna serta simbol Partai Demokrat dan Partai Republik di negara Amerika Serikat dipastikan berbeda, tetapi publik di negara itu mampu mengidentifikasi perbedaan di antara keduanya tidak dilihat dari beda warna dan simbol, tetapi perbedaan dilihat dari asas partai, Partai Demokrat berideologi liberal progresif dan Partai Republik menganut liberal konservatif. Dari perbedaan ideologi partai ini memunculkan dikotomi program politik berbeda di antara keduanya.

Halaman Selanjutnya
img_title