2 Kali Masuk Penjara, Brong Kembali Ditangkap Polres Tanjungbalai

AKS alias Brong ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjungbalai

VIVA Medan - Mendekam dalam penjara tak membuat AKS alias Brong (45) kapok dan bertaubat, yang kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai karena kasus narkoba. Petugas amankan 2,83 gram sabu dari penangkapan dengan penyamaran sebagai pembeli itu.

Motif Pelaku Pembakaran 204 Kios Pasar Pakaian Bekas di Tanjung Balai, Dipicu Sakit Hati

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP R Silalahi, menuturkan, Brong ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi, Rabu 11 Oktober 2023. Penangkapan dipimpin Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika.

"Tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual diduga narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kel Sijambi Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Oktober 2023.

Viral! Kanit Pidum Dituding Pesta Narkoba Lebaran Kedua, Ini Kata Propam Polres Labusel

Penangkapan tersebut dilakukan dengan penyamaran yang dilakukan petugas sebagai pembeli barang haram tersebut. Saat AKS menyerahkan dua bungkus plastik kecil klip transparan berisikan sabu, petugas langsung membekuknya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, petugas menggeledah kamarnya dan temukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.48 gram, sebelas bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.05 gram.

Viral! Anak Durhaka Ancam Bunuh Ibu Kandung, Gegara Tak Diberi Uang

Dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.30 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong, satu unit Handphone android merk Samsung dan uang tunai Rp600 ribu.

"Jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis sabu berat kotor 2,83 gram dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Polres Tanjungbalai akan terus memburu jaringan atasnya," pungkasnya.