2 Kali Masuk Penjara, Brong Kembali Ditangkap Polres Tanjungbalai

AKS alias Brong ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjungbalai

VIVA Medan - Mendekam dalam penjara tak membuat AKS alias Brong (45) kapok dan bertaubat, yang kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai karena kasus narkoba. Petugas amankan 2,83 gram sabu dari penangkapan dengan penyamaran sebagai pembeli itu.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP R Silalahi, menuturkan, Brong ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi, Rabu 11 Oktober 2023. Penangkapan dipimpin Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika.

"Tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual diduga narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kel Sijambi Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Oktober 2023.

Polres Labusel Tangkap 'Ninja' Sawit dan Ditemukan Sabu di Jok Motornya

Penangkapan tersebut dilakukan dengan penyamaran yang dilakukan petugas sebagai pembeli barang haram tersebut. Saat AKS menyerahkan dua bungkus plastik kecil klip transparan berisikan sabu, petugas langsung membekuknya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, petugas menggeledah kamarnya dan temukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.48 gram, sebelas bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.05 gram.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba

Dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.30 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong, satu unit Handphone android merk Samsung dan uang tunai Rp600 ribu.

"Jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis sabu berat kotor 2,83 gram dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Polres Tanjungbalai akan terus memburu jaringan atasnya," pungkasnya.