Kasus TTPU Bos Judi Apin BK Dilimpahkan ke Jaksa, Kapolda Sumut Bantah Terlibat Konsorsium 303

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • Polda Sumut

VIVA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) limpahkan bos judi Apin BK ke jaksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelimpahan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

Pelimpahan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut ke JPU tersebut, selain Apin BK, barang bukti 21 unit jetski, 29 sertifikat tanah, 29 bangunan, 3 lahan tanah di Samosir dan dua kapal speedboat di Toba turut dilimpahkan.

"Proses penyerahan tersangka Apin BK beserta barang bukti dengan total keseluruhan mencapai Rp157,795 miliar merupakan hasil tindak lanjut penyidikan TPPU hasil perjudian yang akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan," jelas Panca didampingi Kejati Sumut Idianto kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Baca juga:

Panca mengatakan, dengan pelimpahan ini sebagai penegasan dirinya tidak terlibat dalam konsorsium 303. Penegasan ini, menjawab beredarnya bagan konsorsium 303 (judi) yang tersebar dan viral di media sosial (medsos) beberapa waktu.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

"Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji," tegas Panca.

Halaman Selanjutnya
img_title