Kadis Kominfo Pasang Badan Rumor Ajudan Minta 'Setoran', Gubsu : Nanti Kita Hukum

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA

VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak mau ambil pusing rumor terkait mantan ajudannya, bernama Dayat alias Ayek meminta 'setoran' kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD dijajaran Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumut.

Laporan Dana Kampanye Pilgub Sumut: Bobby Nasution Rp38 Miliar - Edy Rahmayadi Rp15 Miliar

"Capek lah ngurusin opini yang berkembang (tentang Ayek minta 'setoran'). Yang ini, tak kembang," sebut Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Rabu 25 Januari 2023.

Gubernur Edy mengatakan segera menginstruksikan Inspektorat Sumut untuk menelusuri terkait rumor tersebut. Sehingga akan terungkap kebenaran atau tidak dari opini berkembang itu.

Ajukan Gugatan ke MK, Tim Hukum Edy Rahmayadi Siapkan 83 Bukti Dugaan Kecurangan di Pilgub Sumut

Baca juga:

"Biar aja, periksa nanti kita hukum yang memberi dan diberi (yang terima setoran itu)," jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Respon Bobby Nasution Terkait Tim Hukum Edy Rahmayadi Layangkan Gugatan ke MK

Mantan Pangkostrad itu, mengaku tidak mau mengambil pusing terkait opini tersebut. Apa lagi, menyeret nama Gubernur Sumut itu, meminta 'setoran' kepada mantan Direktur Utama PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan dan sejumlah pejabat di jajaran Pemprov Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title