Kadis Kominfo Pasang Badan Rumor Ajudan Minta 'Setoran', Gubsu : Nanti Kita Hukum
- BS Putra/VIVA
VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak mau ambil pusing rumor terkait mantan ajudannya, bernama Dayat alias Ayek meminta 'setoran' kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD dijajaran Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumut.
"Capek lah ngurusin opini yang berkembang (tentang Ayek minta 'setoran'). Yang ini, tak kembang," sebut Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Rabu 25 Januari 2023.
Gubernur Edy mengatakan segera menginstruksikan Inspektorat Sumut untuk menelusuri terkait rumor tersebut. Sehingga akan terungkap kebenaran atau tidak dari opini berkembang itu.
Baca juga:
- Ayek 'Ditendang' dari Ajudan Gubsu, Edy Rahmayadi: Macam-macam Persoalannya
- Gubsu Beda Pendapat dengan Kadisdik Sumut Terkait Guru Agama Islam di Sumut
- Pembelian Medan Club Digugat, Gubernur Sumut : Biarkan Aja, Hak Dia
"Biar aja, periksa nanti kita hukum yang memberi dan diberi (yang terima setoran itu)," jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.
Mantan Pangkostrad itu, mengaku tidak mau mengambil pusing terkait opini tersebut. Apa lagi, menyeret nama Gubernur Sumut itu, meminta 'setoran' kepada mantan Direktur Utama PT Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan dan sejumlah pejabat di jajaran Pemprov Sumut.