Angka Kemiskinan di Sumut Berkurang, 6,1 Ribu Jiwa Tak Lagi Miskin

Ketua Tim Statistik Sosial, BPS Sumut, Azantaro.
Sumber :
  • BPS Sumut

VIVA - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara angka kemiskinan di Sumut 1,26 juta jiwa pada September 2022, atau berkurang sekitar 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir ini.

Musrenbang RPJPD, Pj Gubernur Sumut Paparkan Visi Misi Pembangunan 2025-2045

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Tim Statistik Sosial, BPS Sumut, Azantaro kepada wartawan, Senin 6 Januari 2023. Ia menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Sumut turut mengalami penurunan sebesar 0,09 poin yakni dari 8,42 persen di Maret 2022 menjadi 8,33 persen pada September 2022.

Bahkan, angka kemiskinan itu pun setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2022, atau berkurang sekitar 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

"Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada September 2022 menunjukkan, jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumut sebanyak 1.262,09 ribu jiwa atau sebesar 8,33 persen terhadap total penduduk Sumut," kata Azantaro.

Baca juga:

HUT ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur: Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Ia mengungkapkan jumlah penduduk miskin tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada September 2021 yang mencatatkan jumlah penduduk miskin sebanyak 1.273,07 ribu jiwa atau sebesar 8,49 persen.

"Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 10,98 ribu jiwa pada periode September 2021 – September 2022, dengan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,16 poin," sebut Azantaro.

Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada Maret 2022, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.268,19 ribu jiwa dengan persentase 8,42 persen, terjadi penurunan sebanyak 6,1 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,09 poin.

Lebih lanjut, berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022 – September 2022, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sebanyak 3,5 ribu jiwa, sedangkan di perdesaan berkurang sebanyak 2,6 ribu jiwa, dengan persentase penduduk miskin baik di daerah perkotaan maupun perdesaan menurun masing-masing sebesar 0,13 poin dan 0,02 poin.

"Adapun persentase penduduk miskin pada September 2022 di daerah perkotaan sebesar 8,63 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 7,96 persen. Baik daerah perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 poin, dan 0,02 poin jika dibandingkan Maret 2022,” jelasnya.

Untuk Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp592.025,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp448.623,- (75,78 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp143.402,- atau sekitar 24,22 persen.

Azantaro mengungkapkan, pada periode Maret 2022 – September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami peningkatan, namun sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan.

Ilustrasi kemiskinan di Indonesia.

Photo :
  • VIVA

P1 naik dari 1,365 pada Maret 2022 menjadi 1,411 pada September 2022, sementara P2 turun dari 0,343 menjadi 0,339. Naiknya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang kurang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang.

“Selanjutnya P2 –yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin– turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata,” ungkapnya.

Adapun beberapa faktor yang diduga dapat berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Sumatera Utara pada periode Maret 2022 – September 2022 antara lain perekonomian triwulan III/2022 tumbuh sebesar 4,97 persen (y-on-y) atau lebih tinggi daripada triwulan I/2022 (3,95 persen) (y-on-y).

Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 6,16 persen atau turun sebesar 0,17 persen poin dibandingkan Agustus 2021 (6,33 persen). Jumlah Pekerja Formal Agustus 2022 juga meningkat sebesar 2,97 persen dibandingkan Agustus 2022.

Kemudian membaiknya kondisi ketenagakerjaan yang juga tercermin dari peningkatan proporsi pekerja penuh. Tren pekerja penuh (bekerja ≥ 35 jam/minggu) meningkat dari 63,11 persen pada Agustus 2021 menjadi 68,92 persen pada Agustus 2022.

Selanjutnya, Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 sebesar 119,33 yang mengindikasikan daya beli petani di perdesaan pada September 2022 cukup kuat, masih di atas angka 100, walaupun tidak setinggi kondisi Maret 2022 (128,65)