Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Panas, Saksi Merasa Tersudutkan

Saksi sidang kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Karena itu, wajar saja masyarakat dan khalayak luas terlebih lagi khususnya keluarga korban menduga, JPU ada "bermain" dengan pihak terdakwa," kata mantan Aktivis Anti Korupsi tersebut.

Sakit Hati Soal Warisan, Pria Lansia di Simalungun Tikam Abang Kandung hingga Tewas

Ia menambahkan, dugaan 'main mata' itu merupakan sebuah fenomena yang sering terjadi.

"Banyak oknum-oknum jaksa di persidangan, berperan ganda. Yaitu, sebagai penuntut umum dan merangkap penasehat terdakwa. Makanya sering saya katakan bahwa, ketika terjadi kolusi antara JPU dengan terdakwa yang diaminkan oleh hakim, maka keadilan tidak akan pernah didapatkan oleh korban," tegasnya.

Miris! 2 Petugas Damkar Deliserdang Diduga Dianiaya Security Saat Padamkan Api di Pabrik

Majelis hakim menunda persidangan dan melanjutkannya pada Senin 29 Mei 2023 mendatang. Dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat Paino di PN Stabat telah melakukan persidangan atas 5 orang terdakwa.

Yakni Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

Begal Sadis! Jalan Tegap Saat Ditangkap, Sampai Kantor Polisi Kaki Diperban