Sidang Lapangan Penembakan Eks DPRD Langkat, Spanduk Harapkan Keadilan Terbentang

Sidang lapangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Selain itu, ratusan warga ini juga tampak memantau dari bukit. Mereka juga membentang kain putih yang salah satu bertuliskan harapan yakni 'Buk Hakim..... Tegakkan keadilan seadil-adilnya'.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

Juga ada tertulis sebuah tulisan dibentangkan yang ditujukan kepada penasehat hukum terdakwa. 'Pak Minola... Jangan bela.... Pembunuh'. Meski ratusan warga memadati lokasi, namun terlihat situasi terkendali tanpa ada sedikitpun gangguan.

Kemudian, persidangan dilanjutkan di sekitar gudang milik Tosa Ginting. Lokasi ini sendiri tak jauh dari tempat ditemukannya korban atau berjarak sekitar beberapa ratus meter saja. Beberapa titik lainnya hingga sampai kerumah korban Paino, juga ditinjau oleh Hakim dan JPU serta Penasehat Hukum.

Musrenbang RPJPD, Pj Gubernur Sumut Paparkan Visi Misi Pembangunan 2025-2045

Langkah ini diambil guna memastikan lokasi yang pernah disebutkan dalam persidangan sebelumnya oleh para saksi. Dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat Paino di PN Stabat telah melakukan persidangan atas 5 orang terdakwa.

Yakni Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

PSAWI Sumut Target 3 Emas PON 2024, Sempat Kesulitan Cari Atlet hingga Disangka Penculik