Sidang Lapangan Penembakan Eks DPRD Langkat, Spanduk Harapkan Keadilan Terbentang

Sidang lapangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pengadilan Negeri Stabat menggelar sidang lapangan kasus penembakan eks anggota DPRD Langkat atas nama Almarhum Paino, Rabu 24 Mei 2023. Sidang yang berlangsung di beberapa titik itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan brimob.

Ambil Formulir Bacalon Gubernur Sumut, PDIP : Ijeck Miliki Jaringan Sosial yang Luas

Majelis hakim bersama Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa, mendatangi beberapa titik lokasi tempat kejadian perkara di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Ketua majelis hakim, Ledis Meriana Bakara yang memimpin langsung persidangan. Diawali pada lokasi pertemuan terdakwa Persadanta dengan Tio yang membicarakan untuk melakukan pembacokan terhadap korban. Kemudian sidang lapangan lanjut ke rumah Sahdan, salah seorang warga yang juga tersangka dalam kasus tersebut.

Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS

Di sana untuk mengintai keberadaan korban. Kemudian lanjut ke titik korban Paino ditemukan dengan luka tembak. Saat itu korban mengendarai sepeda motor KLX dan turut ditemukan selongsong proyektil.

Sementara itu, suasana haru terpancar dari ratusan masyarakat yang menyaksikan jalannya persidangan. Mereka juga menyampaikan harapannya agar jaksa dan hakim dapat memberikan hukuman setimpal.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

"Kami mohon keadilan pak, tolong hukum setimpal dan seberat mungkin terhadap pelaku pembunuhan saudara kami, agar kami bisa hidup dan beraktifitas dengan tenang serta nyaman, tanpa ada ketakutan," ujar warga.

Warga membentangkan kain bertulisan meminta hakim hukum berat pelaku pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Selain itu, ratusan warga ini juga tampak memantau dari bukit. Mereka juga membentang kain putih yang salah satu bertuliskan harapan yakni 'Buk Hakim..... Tegakkan keadilan seadil-adilnya'.

Juga ada tertulis sebuah tulisan dibentangkan yang ditujukan kepada penasehat hukum terdakwa. 'Pak Minola... Jangan bela.... Pembunuh'. Meski ratusan warga memadati lokasi, namun terlihat situasi terkendali tanpa ada sedikitpun gangguan.

Kemudian, persidangan dilanjutkan di sekitar gudang milik Tosa Ginting. Lokasi ini sendiri tak jauh dari tempat ditemukannya korban atau berjarak sekitar beberapa ratus meter saja. Beberapa titik lainnya hingga sampai kerumah korban Paino, juga ditinjau oleh Hakim dan JPU serta Penasehat Hukum.

Langkah ini diambil guna memastikan lokasi yang pernah disebutkan dalam persidangan sebelumnya oleh para saksi. Dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat Paino di PN Stabat telah melakukan persidangan atas 5 orang terdakwa.

Yakni Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).