Perhutanan Sosial, Solusi Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan

Dinas LHK Sumut dan Yayasan PETAI laksanakan penyusunan RKPS, RKT dan KUPS di Tabagsel dan Toba.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebanyak 34 Kelompok Perhutanan Sosial (PS) yang tersebar di Tapanuli Bagian Selatan dan Toba mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Gubernur Bobby Nasution Terus Perkuat Kolaborasi Membangun Sumut

Kegiatan dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut), bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) di Hotel Hineni Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) pada 25-27 Februari 2025. Sebanyak 34 Kelompok PS tersebut tersebar pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II, IV, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIII.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, Kepala Bidang Pemanfaatan Hutan dan Perhutanan Sosial (PHPS), Albert Sibuea, SH, MAP, Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si, Kepala KPH IV, VI, VIII, IX, XI dan XII, serta perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera.

Kunjungi HUT Kabupaten Samosir, Bobby Nasution: Semua Usulan Saya Catat Jadi PR

Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus KPS dalam menyusun RKPS dan RKT, serta KUPS yang menjadi pedoman utama dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas LHK Sumut dalam mendukung program Perhutanan Sosial, yang memberikan akses kelola dan memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan hutan. 

Ephorus HKBP Bertemu Kapolda Sumut, Bahas Berantas Narkoba hingga Kerusakan Lingkungan

“Dokumen RKPS, RKT dan KUPS akan menjadi modal bagi kelompok-kelompok Perhutanan Sosial dalam menjalankan aktivitas pengelolaan hutan yang lebih terarah dan produktif, sehingga harapan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat terwujud,” kata Yuliani, dalam keterangan pers, Sabtu 8 Maret 2025.

Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si, menjelaskan pentingnya perencanaan yang baik untuk memastikan pemanfaatan hutan yang legal, produktif, dan lestari. 

Halaman Selanjutnya
img_title