Perhutanan Sosial, Solusi Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Sebanyak 34 Kelompok Perhutanan Sosial (PS) yang tersebar di Tapanuli Bagian Selatan dan Toba mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Kegiatan dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut), bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) di Hotel Hineni Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) pada 25-27 Februari 2025. Sebanyak 34 Kelompok PS tersebut tersebar pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II, IV, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIII.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, Kepala Bidang Pemanfaatan Hutan dan Perhutanan Sosial (PHPS), Albert Sibuea, SH, MAP, Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si, Kepala KPH IV, VI, VIII, IX, XI dan XII, serta perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera.
Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus KPS dalam menyusun RKPS dan RKT, serta KUPS yang menjadi pedoman utama dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas LHK Sumut dalam mendukung program Perhutanan Sosial, yang memberikan akses kelola dan memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan hutan.
“Dokumen RKPS, RKT dan KUPS akan menjadi modal bagi kelompok-kelompok Perhutanan Sosial dalam menjalankan aktivitas pengelolaan hutan yang lebih terarah dan produktif, sehingga harapan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat terwujud,” kata Yuliani, dalam keterangan pers, Sabtu 8 Maret 2025.
Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si, menjelaskan pentingnya perencanaan yang baik untuk memastikan pemanfaatan hutan yang legal, produktif, dan lestari.