MK Jadwalkan Sidang Perdana Gugatan Pilgub Sumut 2024, Senin 13 Januari 2025

Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Mahkamah Konstitusi (MK) RI, menjadwalkan sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024, dilayangkan Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala pada Senin 13 Januari 2025.

Peringatan HUT Ke-52, Ketua PDIP Sumut: Loyalitas, Jangan Ada Mental Pengkhianat

Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung. Ia mengatakan pihaknya, sudah menerima pemberitahuan dari MK RI, terkait jadwal sidang gugatan Pilgub Sumut 2024 itu. "Jadwalnya sidang di MK, Senin 13 Januari 2025, pukul 08.00 WIB. Acara sidang pemeriksaan pendahuluan," sebut Robby saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu 11 Januari 2025.

Robby mengungkapkan untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan. "Terakhir kemarin kita menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," kata Robby.

Penetapan 19 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Sumut, Ini Nama-namanya

Robby menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian dan pemetaan terhadap gugatan hasil Pilgub Sumut 2024, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan ke MK RI. "Tadi, kita gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengacara (KPU)," kata Robby.

Panel 1 Hakim PHP-Kada Sumut 2024.

Photo :
  • Instagram @mahkamahkonstitusi
Hari ini, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan 19 Kepala Daerah Terpilih se-Sumut

Dikutip VIVA Medan dari instagram MK RI, Terkhusus untuk PHP Kada, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan, masuk dalam panel 1, majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah. "MK sudah keluarkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan, yang dimulai hari ini. Tadi sempat juga melihat disiarkan langsung td melalui youtube MK," sebut Robby.

Robby menjelaskan bahwa jadwal sidang dimasing-masing panel sudah disampaikan melalui media sosial MK untuk sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengajukan PHP Kada 2024. "MK juga sudah susun pembagian panel untuk sidang. Semua jadwal sudah terpublikasi dengan baik dalam bentuk grafis melalui akun media sosial MK. Terlihat juga disana untuk Sumut dan beberapa Kabupaten/Kota di masing-masing panel sidang," ucap Robby.

Halaman Selanjutnya
img_title