MK Mulai Sidangkan PHP-Kada 2024, Ini Hakim Bakal Memeriksa Gugatan Edy-Hasan
- Instagram @mahkamahkonstitusi
VIVA Medan - Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024. Dari ratusan PHP Kada itu, salah satunya permohonan disampaikan Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Berdasarkan data dikutip dari Website MK RI, menyebutkan dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.
Dikutip VIVA Medan dari instagram MK RI, Terkhusus untuk PHP Kada, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan, masuk dalam panel 1, majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.
"MK sudah keluarkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan, yang dimulai hari ini. Tadi sempat juga melihat disiarkan langsung td melalui youtube MK," sebut Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung saat dikonfirmasi, Rabu 8 Januari 2025.
Robby menjelaskan bahwa jadwal sidang dimasing-masing panel sudah disampaikan melalui media sosial MK untuk sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengajukan PHP Kada 2024.
"MK juga sudah susun pembagian panel untuk sidang. Semua jadwal sudah terpublikasi dengan baik dalam bentuk grafis melalui akun media sosial MK. Terlihat juga disana untuk Sumut dan beberapa Kabupaten/Kota di masing-masing panel sidang," ucap Robby.