Wakil Ketua DPR RI Enggan Temui Massa Aksi Menolak Revisi UU Pilkada, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco berikan keterangan saat aksi massa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Medan - Aksi penolakan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada enggan menarik perhatian Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menemui demonstran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Muryanto Amin Resmikan Kantor Cabang Pembantu BNI di Kampus USU

Demonstrasi itu diikuti sejumlah unsur masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh, selebriti/influencer hingga para komika. Saat ditanya mengapa tak menemui massa aksi di depan DPR, Dasco berdalih bahwa dirinya enggan mencari popularitas. "Enggak usah, kita kan bukan mau cari populer," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Sementara itu, mengenai rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, Dasco enggan berkomentar. Sebab rapat tersebut ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Besok Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Ijeck: Terpenting Kebersamaan dan Keamanan

"Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti yang pasti kan hari ini ditunda karena kan memang enggak kourum. Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus mekanisme yang ada di DPR," ujarnya.

"Kita harus rapim lagi, harus Bamus lagi, dan menyesuaikan hari paripurna di DPR," katanya.

Antisipasi Dini Bencana Alam, Ijeck Dorong Pemda Perkuat Kordinasi Bersama BMKG

Pimpinan Baleg dan Komisi III DPR RI dilempari saat menemui massa aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis 22 Agustus 2024.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menekankan akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat mengenai pengesahan revisi UU Pilkada tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title