Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah: Batal Demi Hukum

Pegi Setiawan yang disangkakan Polda Jabar pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Pegi Setiawan ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016 lalu.

Pembunuhan Wartawan di Karo Lepas dari Tuntutan Mati, Divonis Seumur Hidup

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 8 Juli 2024 - 09:48 WIB

Judul Artikel : Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah!

Kronologi Pembunuhan Wanita Berhelm, Motifnya Didesak untuk Dinikahi

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1730284-hakim-kabulkan-praperadilan-pegi-setiawan-status-tersangka-tidak-sah

Oleh : Dedy Priatmojo

Pembunuh Wanita Berhelm di Deliserdang Ditangkap Polisi, Pelakunya Kekasih Korban