Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah: Batal Demi Hukum

Pegi Setiawan yang disangkakan Polda Jabar pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Pegi Setiawan ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016 lalu.

Keluarga Wartawan Korban Pembakaran di Karo Sumut Serahkan Bukti ke Pomdam Bukit Barisan

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 8 Juli 2024 - 09:48 WIB

Judul Artikel : Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah!

Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Edy Rahmayadi : Sangat Keji, Tidak Berperikemanusiaan

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1730284-hakim-kabulkan-praperadilan-pegi-setiawan-status-tersangka-tidak-sah

Oleh : Dedy Priatmojo

Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan 4 Orang, Anak Korban Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana