Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Tidak Sah: Batal Demi Hukum
Senin, 8 Juli 2024 - 12:36 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Pegi Setiawan ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016 lalu.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 8 Juli 2024 - 09:48 WIB
Judul Artikel : Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah!
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1730284-hakim-kabulkan-praperadilan-pegi-setiawan-status-tersangka-tidak-sah
Oleh : Dedy Priatmojo