Polisi Ungkap Kronologi Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung, Tergiur Uang Belasan Juta Kini Dipenjara

Ibu muda cabuli anak kandung di Tangerang Selatan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

VIVA Medan - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu muda terhadap anak kandungnya berusia 5 tahun yang direkam dan viral di media sosial kini ditangani pihak kepolisian dan sudah menangkap pelaku, Senin, 3 Juni 2024.

Viral! Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas Usai Ayahnya Laporkan Dugaan Pungli Kepsek ke Polisi

Dalam video yang tersebar di media sosial, memperlihatkan adegan tak pantas seorang ibu muda yang menghisap alat kelamin anak kandungnya. Sontak perempuan berinisial R berusia 22 tahun ini menjadi perhatian dan membuat masyarakat geram dengan tindakan tak pantasnya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya menjabarkan kronologi kasusnya.

Viral! Joget-joget Saat Pawai Takbiran, Sejumlah Pemuda di Sibolga Terjatuh dari Truk

Kronologi Ibu Muda Cabuli Anaknya

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa pada 28 Juli 2023 sekira pukul 18:00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepadanya.

Kelapa Muda Program Andalan Dinas PPPA Sumut dalam Layanan Pemberdayaan Perempuan

Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila yang kini menjadi DPO, membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto dirinya tanpa busana.

Kemudian pada 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekira pukul 18:25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila.

Halaman Selanjutnya
img_title