Polisi Ungkap Kronologi Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung, Tergiur Uang Belasan Juta Kini Dipenjara
- Istimewa/VIVA
VIVA Medan - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu muda terhadap anak kandungnya berusia 5 tahun yang direkam dan viral di media sosial kini ditangani pihak kepolisian dan sudah menangkap pelaku, Senin, 3 Juni 2024.
Dalam video yang tersebar di media sosial, memperlihatkan adegan tak pantas seorang ibu muda yang menghisap alat kelamin anak kandungnya. Sontak perempuan berinisial R berusia 22 tahun ini menjadi perhatian dan membuat masyarakat geram dengan tindakan tak pantasnya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya menjabarkan kronologi kasusnya.
Kronologi Ibu Muda Cabuli Anaknya
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa pada 28 Juli 2023 sekira pukul 18:00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepadanya.
Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila yang kini menjadi DPO, membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto dirinya tanpa busana.
Kemudian pada 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekira pukul 18:25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila.