KPK Ungkap Peran Kabasarnas Henri Alfiandi: dugaan terima uang lelang proyek Basarnas

Penyidik KPK menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil OTT dugaan kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Sumber :
  • Tangkapan Layar KPK

Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Orasi Politik Masuk Akal, Pedagang Ini Doakan Hendri-Yanto Pimpin Humbahas

Tersangka Penerima Suap:

-Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

-Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Namun untuk keduanya itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Puspom TNI.Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:56 WIB

Humbahas Menuju Indonesia Emas 2045, Hendri-Yanto Dorong SDM Unggul dan Ekonomi Berkelanjutan

Judul Artikel : KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Pelelangan Proyek di Basarnas

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1626794-kpk-kabasarnas-henri-alfiandi-akui-terima-uang-dari-pelelangan-proyek-di-basarnas