KPK Ungkap Peran Kabasarnas Henri Alfiandi: dugaan terima uang lelang proyek Basarnas

Penyidik KPK menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil OTT dugaan kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Sumber :
  • Tangkapan Layar KPK

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Kepala Basarnas Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan korupsi proyek di Basarnas.

Orasi Politik Masuk Akal, Pedagang Ini Doakan Hendri-Yanto Pimpin Humbahas

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Henri dan Afri Budi diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Mulsunadi Gunawan (MG) cs. Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu 9 Agustus 2023 di Puspom TNI.

"Terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas dengan tersangka MG dkk. Jadi kami telah berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI, oleh karena itu hari Rabu kemarin tim penyidik bertempat di Mako Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 11 Agustus 2023.

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

Ali mengatakan bahwa keduanya didalami soal adanya dugaan penerimaan uang dari tersangka MG cs terkait dengan pemenangan lelang proyek di Basarnas.

"Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka MG dkk agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas," ucap dia.

Humbahas Menuju Indonesia Emas 2045, Hendri-Yanto Dorong SDM Unggul dan Ekonomi Berkelanjutan

Kemudian, kata Ali, Kabasarnas dan bawahannya itu mengakui bahwa dirinya telah menerima dugaan sejumlah uang dari pihak swasta karena ingin di menangkan proyeknya di Basarnas.

"Informasi dari temen-temen yang melakukan riksa keduanya koperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas," tutur Ali.

Penyidik KPK menunjukkan uang hasil OTT dugaan kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Photo :
  • Tangkapan Layar KPK

Kasus ini bermula ketika penyidik lembaga antikorupsi melakukan operasi senyap terkait adanya dugaan laporan korupsi. Operasi senyap itu dilakukan di Cilangkap, Jakarta Timur.

Operasi tangkap tangan dugaan kasus korupsi di Basarnas itu dilakukan penyidik KPK pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Tersangka Pemberi Suap:

-Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG),

-Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR),

-Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka Penerima Suap:

-Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi

-Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Namun untuk keduanya itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Puspom TNI.Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:56 WIB

Judul Artikel : KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Pelelangan Proyek di Basarnas

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1626794-kpk-kabasarnas-henri-alfiandi-akui-terima-uang-dari-pelelangan-proyek-di-basarnas