Tuntaskan HAM Berat, Jokowi Jadwalkan Kunjungi Pelanggaran di Aceh dan Talangsari

Presiden Joko Widodo berikan keterangan soal pelanggaran HAM.
Sumber :
  • Setneg RI

VIVA - Presiden Joko Widodo akan mengunjungi sejumlah wilayah yang terjadinya Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Ini sebagai tindaklanjut rekomendasi temuan tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat atau PPHAM.

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rakor, Ini Klarifikasi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, salah satu yang akan dilakukan yaitu Presiden Jokowi akan mengunjungi sejumlah wilayah peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.

Mahfud menyebutkan, Presiden Jokowi akan mengunjungi Provinsi Aceh yang merupakan provinsi tempat terjadinya peristiwa Jambo Keupok pada 17 Mei 2003 dan juga akan berkunjung ke Dusun Talangsari yang merupakan tempat terjadinya peristiwa Talangsari pada 1989.

Edy Rahmayadi Siap Bertarung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

"Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh, mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah, misalnya ke Aceh, kemudian Talangsari,"kata Mahfud di Istana Kepresidenan, melansir VIVA Senin 16 Januari 2023.

Baca juga:

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Tak hanya ke dua wilayah itu, Jokowi juga akan berkunjung beberapa wilayah lainnya di Indonesia. Mahfud juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres.

Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah instruksi kepada menterinya untuk menindaklanjuti temuan tim PPHAM.

"Dalam waktu dekat, Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga, Kementerian dan Lembaga Negara non Kementerian, Lembaga pemerintah non Kementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif, untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, setelah adanya laporan dari tim PPHAM ini, Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama, yaitu menyatakan pengakuan adanya pelanggaran HAM berat masa lalu. Selaku Kepala Negara, Presiden Jokowi juga telah mengungkapkan penyesalannya terkait peristiwa tersebut.

Korban kekerasan peristiwa 1965.

Photo :
  • VIVA

"Presiden sudah melaksanakan satu rekomendasi utama, yaitu menyatakan pengakuan bahwa memang terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu, dan Presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu, dan presiden sudah berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan," kata Mahfud.

Presiden Jokowi, kata Mahfud juga telah menyusun 12 rencana tindakan yang akan dilakukan menindaklanjuti temuan ini. Menteri Kabinet Indonesia maju telah diberikan tigas masing-masing guna menindaklanjuti temuan dari PPHAM ini.

"Langkah-langkah rekomendasi lainnya, yang berjumlah kira-kira 12 jenis tindakan yang akan dilakukan oleh Presiden, nah presiden tadi menyampaikan kepada kami, kepada Mensos harus melakukan apa, Menteri PUPR melakukan apa, Menkumham melakukan apa, Pak Muhadjir selaku Menko PMK mengkoordinasikan Apa, itu tadi sudah dibagi," kata Mahfud.

Daftar Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

1) Peristiwa 1965-1966

2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999

8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11) Peristiwa Wamena, Papua 2003

12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003