Dalami Kasus Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polda Sumut Geledah Kantor PT ANR
- Dok Polda Sumut
VIVA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggeledahan Kantor PT Almira Nusa Raya (ANR), yang beralamat Villa Polonia Indah No 28, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Penggeledahan ini, terkait kasus dugaan gratifikasi dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
PT ANR ini, adalah perusahaan yang memiliki gudang BBM ilegal tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. PT ANR merupakan agen BBM Industri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pengeledahan itu, dilakukan pihaknya pada Sabtu malam, 29 April 2023. Sejumlah barang bukti di dalam kantor tersebut, disita petugas kepolisian.
"Ya benar (digeledah), sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA, dalam sambungan telepon seluler, Senin 1 Mei 2023.
Untuk kasus gratifikasi ini, Hadi mengungkapkan pihak sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Komisaris PT Almira (ANR) yang kini dalam pencarian.
"Sementara Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian," tutur polisi perwira melati tiga itu.