Polres Labusel Selidiki Pengangkutan BBM Bersubsidi, Diduga Terjadi Penyelewengan
- Dok Polres Labusel
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Torgamba, melakukan penyelidikan dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi. Penyelidikan itu dilakukan atas informasi masyarakat, yang menyebut adanya distribusi BBM bersubdisi jenis Bio Solar secara ilegal di salah satu SPBU Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
"Polsek Torgamba bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di lokasi yang disebutkan," sebut Kapolsek Torgamba, AKP. Syamsul Adhar, Kamis 24 April 2025.
Berdasarkan informasi warga disebutkan, telah terjadi penyelewengan distribusi BBM bersubdisi, sebanyak dua kali menggunakan truk Colt Diesel kuning tanpa plat nomor polisi. BBM Bio Solar itu, kemudian dibawa ke salah satu rumah di kawasan Pinang Awan, tepatnya di samping rumah makan kawasan tersebut. Dugaan ini memunculkan spekulasi adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.
"Namun, berdasarkan penyelidikan pada Rabu 23 April 2025 pukul 11.00 WIB di SPBU Asam Jawa, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, belum ditemukan adanya tanda-tanda penyalahgunaan BBM bersubsidi," ucap Syamsul.
Menurut penuturan karyawan SPBU berinisial Z, di SPBU tersebut sempat terjadi penghentian pengisian BBM ke truk kuning karena gangguan jaringan internet hingga mengakibatkan sistem barcode tidak berfungsi.
"Truk tersebut kemudian meninggalkan lokasi sementara, dan kembali setelah jaringan normal untuk melanjutkan pengisian BBM ke dalam tangki kendaraan yang sesuai standar," tutur Syamsul.
Bahkan, Syamsul mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan hingga mendatangi ke rumah seorang warga berinisial HD yang disebut berhubungan dengan truk. "Tidak ditemukan kendaraan truk yang dimaksud, maupun BBM atau peralatan lain yang dapat dikaitkan dengan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi," kata Syamsul.