Rafael Alun Trisambodo Susul Anaknya Sebagai Tersangka Korupsi

Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Rafael Alun Trisambodom mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, menyusul anaknya sebagai tersangka. Sang anak tersangka penganiayaan, Rafael secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Orasi Politik Masuk Akal, Pedagang Ini Doakan Hendri-Yanto Pimpin Humbahas

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, melansir VIVA, Kamis 30 Maret 2023.

Ali menyebutkan bahwa Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya.

Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani proses pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 24 Maret 2023 malam.

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

Tim KPK menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael.

Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Photo :
  • VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title