Rafael Alun Trisambodo Susul Anaknya Sebagai Tersangka Korupsi
- VIVA
Isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya. Kemudian, Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK. Salah satunya adalah rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri.
Aset jumbo Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai sang anak, yaitu Mario Dandy menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Mario Dandy juga disebut kerap memamerkan harta kekayaan Rafael.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang Rafael Alun mencapai sekitar Rp56 miliar.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id
Judul Artikel : KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1588398-kpk-tetapkan-rafael-alun-jadi-tersangka