Kapolrestabes Medan Beberkan Proses Hukum Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Sumber :
  • Facebook Polrestabes Medan

VIVA Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda beberkan proses hukum, terhadap kasus penganiayaan dialami mahasiswa kedokteran di Medan, bernama Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun diduga dilakukan Taruna Akmil, MZN, bersama adiknya ZZ dan teman-temannya.

Valentino mengungkapkan bahwa ada keinginan dari keluarga Taruna Akmil tersebut, melakukan perdamaian kepada keluarga korban tersebut.

"Ada keinginan mau mediasi, kita wadahi (fasilitasi)," sebut Valentino kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Jumat siang, 17 Maret 2023.

Valentino mengungkapkan siap melakukan mediasi. Bila kedua belah pihak ingin menyelesaikan permasalahan dengan damai. Namun, hal itu perlu proses dikemudian hari nantinya.

"Terus apa hasilnya (mediasi) kita lanjuti," ucap mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu.

Namun, diperkirakan mediasi berujung damai, berat terealisasi. Karena, pihak keluarga korban menolak untuk berdamai dan siap menempuh proses hukum yang ada di Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.

Sebelumnya, paman Teuku Shehan Arifa Pasha dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar membatah meminta uang damai sebesar Rp 300 juta. Karena, saat mediasi antara keluarga korban dan keluarga Taruna Akmil, MZN tidak ada menyebutkan angka atau nominal uang perdamaian.

"Mediasi sudah dilakukan dengan mediator orang dikenal, kedua belah pihak dan saksi ini. Sudah bertemu, tapi belum damai. Itu tidak benar (uang damai minta Rp 300 juta). Itu tidak benar, bukan itu intinya," kata Yose saat dikonfirmasi VIVA, Rabu sore, 15 Maret 2023.

Dalam mediasi itu, dihadiri oleh kedua keluarga pada 2 Maret 2023. Yose mengatakan ada tiga poin dalam surat perdamaian itu, poin pertama MZN mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf dan 5 orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan korban saat kejadian berada di lokasi juga meminta maaf.

ZN, Taruna Akmil diduga aniaya mahasiswa kedokteran di Medan

ZN, Taruna Akmil diduga aniaya mahasiswa kedokteran di Medan

Photo :
  • TvOne

"Abang (orang tua korban) saya bertemu untuk berdamai saja. Itu yang langsung bilang orang tua korban di atas kertas. Ada tiga poin sebelum perdamaian itu. Poin kesatu dan kedua, si Ndru mengakui pelakunya dan meminta maaf. Versi mereka, meminta maaf, bukan sebagai pelaku mungkin. Bukan itu, si Ndru mengaku dan minta maaf. Kedua, seluruh ada 6 orang. Mereka juga sudah meminta maaf," sebut Yose.

Pada poin ketiga, Yose mengungkapkan ada uang akan diberikan keluarga MZN. Namun, tidak disebutkan beberapa nominalnya. Karena, kondisi pertemuan sudah berjalan secara kekeluargaan.

"Poin ketiga, uang dari mereka (keluarga pelaku), istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah. Dia ngomong berapa dulu. Besoknya, mereka bilang Rp 10 juta, rasanya ringan kali. Saya ganti ban mobil Rp 10 juta. Keponakan saya itu, tidak seharga ban mobil," jelas Yose.

"Bapak korban tanya sama mediator cocok Rp 10 juta, tidak lah. Mediator bilang pasnya Rp 50 juta. Mereka (keluarga terduga pelaku) bilang, biasanya kami Rp 15 juta, diatas itu tidak bisa. Habis itu, tidak cakap lagi," ucap Yose.

Halaman Selanjutnya
img_title