Kapolrestabes Medan Beberkan Proses Hukum Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa
- Facebook Polrestabes Medan
"Bahwa diduga melakukan pemukulan itu, bukan MZN anak saya yang Taruna Akmil. Tapi, adiknya ZZ," sebut Zulkarnain saat dikonfirmasi VIVA, Rabu siang, 15 Maret 2023.
Zulkarnain yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang itu, menjelaskan pemicu dugaan perkelahian tersebut, dikarenakan korban mengganggu pacar dari MZN.
"Yang kesal dengan korban, karena telah mengganggu pacar abangnya," sebut perwira melati satu itu. Atas kejadian itu, Zulkarnain selaku ayah pelaku mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban. Namun tidak memenuhi jalan keluar.
"Awalnya memang ada arah pembicaraan mau damai. Tapi, saya minta kurang (Rp 300 juta) dan mereka tidak mau. Jadi jalan buntu, kita berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi," sebut Zulkarnain.
Dengan itu, Zulkarnain selaku orang tua menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Untuk saat ini, kita serahkan persolan ini ke pihak berwajib. Apalagi mereka sudah ngelapor ke POM, juga lapor ke Polrestabes. Kita sudah ada niat baik untuk berdamai, namun belum bisa disanggupi," kata Zulkarnain.