Kapolrestabes Medan Beberkan Proses Hukum Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa
- Facebook Polrestabes Medan
Kemudian, Yose memiliki niat baik mengajak mediator bersama kedua keluarga untuk bertemu kembali. Namun, keluarga MZN menolak dengan alasan tidak diketahui.
"Datang saya, ayo lah duduk lagi. Mungkin bapak si Endru ini, berpikir kita memeras dia. Tidak ada gaya dan niat memeras. Mungkin beretikat, tapi ini mungkin mis komunikasi saja. Saya ajak duduk, untuk akrab lagi, disitu dia ngomong tentu kan saja nominal. Tidak harus duduk itu, menentukan nominal itu. Tapi, dia bilang tentukan nominal baru kami duduk. Yang mukul siapa, kok dia marahnya," jelas Yose.
Yose mengungkapkan niat baik keluarga korban menjadi diasumsikan berbeda. Ia dengan tegas bahwa keluarga Ipun bukan pemeras. Atas hal itu, keluarga korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Maaf kami bukan, Keluarga pemeras. Jangan anggap kami seperti itu. Kalau mereka hartanya lebih banyak dari kami, tapi kami bukan tipe seperti itu (pemeras)," sebut Yose.
Sementara itu, Kompol Zulkarnain, orang tua dari Taruna Akmil, MZE dan ZZ angkat bicara kasus dugaan penganiayaan dilakukan anaknya tersebut, kepada korban seorang mahasiswa di Medan, bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Ia juga mengungkapkan kronologi kejadian peristiwa itu. Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu malam, 18 Februari 2023, sekira pukul 23.00 Wib. Korban yang saat itu mengendarai mobil tiba-tiba dicegat terduga pelaku di Komplek Taman Setia Budi Indah, Kota Medan.