Uang Kuliah Tunggal Naik, Ini Penjelasan Wakil Rektor I USU

Mahasiswa USU unjuk rasa protes kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Perlu diketahui juga, Edy mengatakan bahwa tidak ada kuota khusus untuk mahasiswa penerima UKT 1 sampai dengan 5, artinya tidak ada pembatasan. Besaran UKT murni didasarkan pada profil ekonomi keluarga atau wali yang membiayai mahasiswa.

LPKAN Sumut 'Cium' Dugaan Kecurangan Seleksi Pegawai Perum PDAM Tirtanadi

"Berdasarkan hal tersebut, maka sistem UKT USU jauh dari komersialisasi dan sifatnya berkeadilan karena tersedia besaran nilai bawah UKT dengan tata cara pengelompokkan UKT yang tidak berubah serta tanpa kuota maksimal untuk UKT 1 sampai 5," katanya.

"Sementara UKT 6,7 dan khususnya 8 mengalami kenaikan dan mahasiswa baru yang lulusan SNBP 2024, hanya berjumlah 12,08 persen yang mendapatkan UKT penuh (UKT 8). Penetapan UKT tersebut dilakukan setelah melihat latar belakang ekonomi keluarganya dan dilakukan dengan verifikasi berjenjang serta partisipatif," jelasnya kembali.

Ribuan Mahasiswa FISIP UMSU Diberangkatkan Dukung dan Kawal Pilkada Serentak 2024

Alasan pemerintah menyesuaikan BKT yang menjadi dasar penyesuaian UKT sendiri didasarkan karena saat ini USU mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini dilihat dari pengembangan kurikulum dan akreditasi program studi di USU rata-rata meraih nilai A, kini hanya 15 program studi yang masih terakreditasi B.

"Tiga tahun terakhir, reputasi USU di level internasional juga naik signifikan dan USU akan terus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan fasilitas ruang belajar, laboratorium dengan semangat transformation towards the ultimate," kata Edy.

Edy Rahmayadi Berbagi Ilmu Wawasan Kebangsaan di Institut Kesehatan Helvetia

Edy mengungkapkan bahwa Rektor USU Prof. Muryanto Amin juga telah menandatangani dan mengeluarkan Peraturan Rektor (Pertor) terkait dengan perubahan UKT, bagi mahasiswa yang merasa keberatan atau ingin banding terkait besaran UKT-nya yang dirasa memberatkan. Melalui peraturan itu, Edy mengatakan USU membuka peluang bagi mahasiswa atau orangtua untuk berkonsultasi terkait perubahan UKT dan mengangsur atau menyicil UKT.

"USU juga menyediakan helpdesk di Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1, Biro Rektor USU agar mahasiswa atau orangtua dapat berkonsultasi terkait UKT. Helpdesk ini dibuka setiap hari dan dimaksudkan agar kebijakan UKT USU transparan dan semakin berkeadilan," tuturnya.