Bayi 1,5 Bulan Tewas di Dalam Ember, Pasutri Diamankan Polisi: Ibunya Bilang Biar Berenang
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, dihebohkan tewasnya bayi berusia 1,5 bulan di dalam ember kamar mandi, Senin siang 3 Oktober 2023. Polisi amankan kedua orang tua bayi malang itu.
Petugas kepolisian menerima laporan tersebut, turun di lokasi kejadian. Pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan melakukan olah TKP.
Petugas kepolisian langsung mengamankan pasanhan suami istri yang merupakan kedua orang tua bayi malang tersebut. Yakni Heri (30) dan istrinya Tika (26), keduanya warga Kecamatan Belawan, Kota Medan.
Di rumah tersebut, mereka mengontrak. Pasutri dibawa ke Polrestabes Medan, sekitar pukul 15.00 WIB, dalam rangka pemeriksaan. Warga sekitar, Yanto (35) mengatakan bayi ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melihat kejadian, sempat mempertanyakan kenapa anaknya diletak dalam ember.
Sang ibu menyebutkan bayinya sedang berenang. Anehnya lagi, ibu korban sempat juga mengatakan baru siap mandikan bayinya. Kemudian, dibiarkan di dalam ember, dengan alasan berenang. Selama bayi dibiarkan di dalam ember, Tika hendak membereskan rumah.
"Ibunya itu memasukkan anaknya kedalam ember. Saat ditanya, biar berenang katanya. Terus dia mau beres-beres rumah," ucap Yanto kepada wartawan di lokasi kejadian.
Warga sekitar mencurigai Tika ini, mengalami gangguan jiwa. Karena, sering bertingkah diluar orang normal, seperti marah-marah di dalam rumah.