Menyandang 4 Status Tersangka, Begini Perjalanan Kasus AKBP Achiruddin

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani peran rekonstruksi kasus penganaiyaan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani sidang kode etik.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

AKBP Achiruddin selaku bapak dari Aditya Hasibuan mengungkapkan bahwa setiap orang tua tidak ingin melihat, anaknya menghadapi hukum seperti ini. Namun begitu, harus tetap dilalui.

“Semua orang tua, tidak ada menginginkan anaknya dihukum berat, termasuk kawan-kawan wartawan ya. Coba kita berempati dulu, kek mana kalau kelen jadi saya,” kata AKBP. Achiruddin.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

Untuk secara pribadi, AKBP Achiruddin menyampaikan siap menerima hukuman dalam kasus ini. Karena, dia sudah ikhlas menghadapi proses hukum kedepannya.

“Saya ngomong pun gak ada artinya. Ya sudah, saya ikut saja. Konsekuensinya apa? Saya siap sudah. Alhamdulillah ya sudah. Apapun kebijakan pimpinan terhadap saya, saya siap," tutur AKBP Achiruddin.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri di Medan Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Singkat cerita, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan dan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR), Edy dan pengawas lapangan, Parlin ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang ditemukan gudang BBM Ilegal dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan.

"Iya benar (AKBP Achiruddin, Edy dan Parlin) jadi tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Kamis siang, 25 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title