Gegara Gadaikan Tabung Gas 3 Kg, Pria di Tanjung Balai Aniaya Ibu Kandungnya

Tersangka A, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjung Balai

VIVA Medan - Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Utara menangkap seorang pria berinsial A (32), diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, berinsial HS. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan sekujur tubuhnya.

Kasus ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri yang Viral di Medsos, Berakhir Damai

Peristiwa penganiayaan itu, terjadi di rumah korban di Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis pagi, 13 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasus ini, berawal korban hendak memasak tidak menemukan tabung gas 3 kilogram di dapur rumahnya. Lalu HS bertanya kepada anak kandungnya terkait tabung gas tersebut.

Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Begini Kata Kadis P3AKB Sumut

"Korban bertanya dimana digadaikan tabung gas LPG-nya, dengan sambil memegang kerah baju tersangka," ucap Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Balai, AKP Dahlan Panjaitan, dalam keterangan tertulis, Minggu 16 Februari 2025.

Pelaku hanya bisa diam saja saat ditanya ibu keberadaan tabung gas tersebut. A bukan menjawab, malah mendorong HS hingga jatuh dan kepala korban terbentur keras di bangku kayu dan tersungkur di lantai.

Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ini Langkah Dilakukan Polrestabes Medan

"Akibat kejadian itu telinga sebelah kiri sang ibu mengalami luka robek, serta luka lecet pada punggung tangan sebelah kanan dan luka memar bengkak pada bagian kepala sebelah kiri," jelas Dahlan.

Tidak terima dengan perlakuan anaknya tersebut. HS melaporkan apa dialaminya kepada Polsek Tanjung Balai Utara. Menerima laporan tersebut, pada hari itu juga langsung menangkap A di rumah korban. "Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya hasil tes urine terhadap tersangka hasilnya positif mengandung narkotika,'' tutur Dahlan.

Halaman Selanjutnya
img_title