Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba, Kini Dilimpahkan ke Jaksa

Oknum anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi dilimpahkan ke Kejari Medan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Untuk diketahui, Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Mukmin yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilantik menggantikan rekannya, Naryadi yang meninggal dunia pada Maret 2023. Tapi, pelantikan ini menuai protes dari masyarakat Kota Tanjung Balai.

Harga Meroket, KPPU Jadwalkan Pemanggilan Importir dan Distributor Bawang Putih

Pasalnya, dia terlibat narkoba ribuan butir pil ekstasi. Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor: 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial MM dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.