MK Tolak Gugatan Pilkada Deliserdang, ADIL Dilantik Serentak
Selasa, 4 Februari 2025 - 21:38 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
"Untuk itu kami KPU Deli Serdang berharap atas terjadi keputusan tersebut agar tetap menjaga kondusifitas keamanan di Deliserdang dan semua pihak dapat melaksanakan dan menjalankan keputusan tersebut dengan baik, dan tetap menjaga keharmonisan, dan kerukunan dalam kebhinekaan yang selama ini melekat dalam pribadi masyarakat Deli Serdang," tandasnya.
Baca Juga :
Putusan Gugatan Edy-Hasan Terkait Pilgub Sumut, Hakim MK : Permohonan Tidak Dapat Diterima
Diketahui, saat ini pimpinan majelis hakim Mahkamah Konstitusi melaksanakan sidang dengan beberapa agenda. Termasuk membahas soal sengketa pilkada Deliserdang.