Sukses Perangi Narkoba Sepanjang 2024, Polda Sumut Selamatkan 10,7 Juta Jiwa
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Polda Sumut dibawa kepemimpinan Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, sukses memerangi narkoba, dengan mengungkapkan segala bentuk penyelundupan sabu, ganja hingga pil ekstasi sepanjang tahun 2024.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, mengungkapkan pencapaian institusinya yang tak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Kami bersyukur atas dukungan masyarakat, BNN, TNI, dan semua pihak dalam perjuangan ini,” ucap Whisnu, dalam keterangan tertulis, Senin 30 Desember 2024.
Selama tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba, dengan barang bukti yang berhasil disita berupa 1.317,52 kilogram sabu, 1.224,25 kilogram ganja, 1,63 kilogram heroin, dan 615.456 butir pil ekstasi.
"Berdasarkan data estimasi penggunaan, total barang bukti tersebut menyelamatkan 10.789.056 jiwa dari ancaman narkotika," kata Whisnu.
Keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Sabu menjadi barang bukti terbesar dengan berat 1.317,52 kilogram, menyelamatkan 5.270.080 jiwa, diikuti ganja dengan 1.224,25 kilogram yang melindungi 4.897.000 jiwa.