Sukses Perangi Narkoba Sepanjang 2024, Polda Sumut Selamatkan 10,7 Juta Jiwa

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Kemudian, barang bukti heroin seberat 1,63 kilogram turut menyelamatkan 6.520 jiwa, sementara 615.456 butir pil ekstasi melindungi jumlah jiwa yang setara.

Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru 2025, Kapolda Sumut: Berjalan Lancar dan Aman

Lebih lanjut, Kapolda Sumut menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi yang solid antara Polda Sumut dan berbagai elemen masyarakat. 

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau,” kata Kapolda Sumut. 

Selama Tahun 2024, Polres Labusel Ringkus 186 Tersangka Narkoba

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya,  komitmen dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polda Sumut. 

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba. Setiap gram yang disita berarti ada nyawa terselamatkan. Ini adalah kerja bersama yang harus terus dilanjutkan,” sebut Hadi.

Pengungkapan Sabu 50 kg dan 100 Ribu Butir Ekstasi, Kombes Yemi: Bukan Dibawa Jalur Udara

Selain pemberantasan, Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi. Dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi, langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menyelamatkan pecandu narkoba, khususnya generasi muda, dari lingkaran kecanduan dan menekan angka residivisme.

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen, kerja sama, dan pendekatan menyeluruh, Sumatera Utara semakin dekat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba," tutur Hadi.