Penyelundupan Sabu 20 Kg Digagalkan Denintel Kodam 1/BB, Pelaku Bawa Istri dan Anak Antar ke Medan
- Dok Kodam 1 Bukit Barisan
Tim gabungan langsung mengamankan Zulham yang merupakan seorang kurir sabu, NJ selaku istri Zulham, serta MNA dan RAJ yang merupakan anaknya. Mereka selanjutnya kembali menuju Mako Deninteldam I Bukit Barisan, untuk dilakukan proses pengambilan keterangan.
Saat mengantar 20 kilogram sabu-sabu ke Kota Medan, Z berniat ingin sekaligus mengundang saudaranya ke pernikahan anaknya. Saat diperiksa, anak dan istri Zulham ternyata tidak tahu bahwa Z merupakan kurir sabu dan membawa barang terlarang itu di bagasi mobilnya.
"Istrinya tidak tahu, anaknya juga gak ngerti bapaknya bawa narkoba. Jadi pengambilan barang ini, dari Tanjungbalai kurirnya mengambil di Kecamatan Sungai Payang dan menjemput keluarganya di Tanjungbalai lagi lalu berangkat ke Medan," jelasnya.
Z sendiri merupakan seorang pekerja di pabrik perabotan kayu atau furniture. Ia merupakan seorang warga yang tinggal di Tanjungbalai bersama anak dan istrinya. Setelah didalami tim gabungan, ternyata Z sudah 2 kali melakukan aksi.
"Ini yang kedua kali (mengedarkan sabu-sabu). Kali pertama berhasil membawa sabu-sabu ke Medan. Dan kali kedua ini gagal. Barang tersebut sudah kita bawa di sini dan nanti kita akan kita serahkan ke Polda Sumut untuk melakukan pengambangan sejelas-jelasnya dan sedalam-dalamnya," ucap Refrizal.