Suami Kerja, Ibu Muda Diperkosa Tetangga Dibawah Ancaman Bunuh Anak Korban

AAPM, pelaku pemerkosaan ibu muda saat diamankan dari rumahnya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Seorang ibu muda berinisial M (18) menjadi korban pemerkosaan dilakukan tetangganya, berinsial APPM (24). Peristiwa itu, di rumah korban, di Jalan Setia Pasar 3, Desa Marindal I, Kecamatan Marindal, Kabupaten Deliserdang, Senin dini hari, 16 Desember 2024, sekitar pukul 03.10 WIB.

Kronologi Penggrebekan Bandar Narkoba di Medan, Berujung Penyerangan Hingga 2 Motor Polisi Dibakar

Berdasarkan informasi dihimpun VIVA Medan, kejadian itu terjadi saat suami korban sedang bekerja, sebagai pekerja pemotong ayam. Ternyata pelaku mengamati situasi rumah korban. 

Pelaku sendiri, tinggal tidak jauh dari rumah M. Jadi, antara korban dan APPM merupakan tetangga. Sehingga, diduga dibawah pengaruh narkoba dengan jenis sabu, APPM mendatangi rumah M.

Setubuhi Anak Down Syndrome, Ayah Tiri di Sergai Divonis 17 Tahun Penjara

Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak bagian kamar mandi dan langsung masuk ke dalam kamar. Saat itu, korban sedang disamping anaknya yang baru berusia 1 tahun.

"Saya sedang bermain handphone, dia (pelaku) masuk ke dalam kamar, saya kaget," sebut korban M kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Penetapan Tersangka Advokat Hendri Purba, Peradi Medan Dinilai Maladministrasi Hukum

M mengungkapkan lalu dirinya keluar dari kamar, tapi pelaku mengejar sambil mencekik sambil mengancam, kalau berteriak. Anak korban  yang masih balita menjadi sasaran pengancaman akan dibunuh AAPM.

"Saya langsung keluar kamar dan dia mengejar. Dia mencekik, kalau berani teriak, anak kau ku bunuh. Saya menyerah saja, dari pada anak ku kau bunuh, aku menyerah saja. Terserah kau mau apain (pelaku langsung memperkosa)," jelas korban.

Halaman Selanjutnya
img_title