Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Direktur PDAM Sakit dan Tak Bisa Ditahan
Jumat, 13 Desember 2024 - 10:12 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
Penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini senilai Rp952.402.563 atau hampir Rp1 miliar. Selain T, penyidik jaksa juga sudah menetapkan RS selaku rekanan yang menjabat Direktur CV Taufan sebagai tersangka. Ia menyebut, penyidik masih akan terus mengembangkan kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru," katanya.