Satu Tersangka Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Ajukan JC ke LPSK, Ungkap Fakta Sebenarnya

Sulhanda Yahya alias Tato bersama rltim kuasa hukumnya.
Sulhanda Yahya alias Tato bersama rltim kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kasus pembunuhan berencana eks anggota DPRD Langkat Paino (47) memasuki babak baru. Salah satu pelaku, Sulhanda Yahya alias Tato mengajukan diri menkame justice collaborator (JC), mengungkapkanĀ fakta sebenarnya dalam kasus penembakan dan pembunu berencana tersebut.

Hal itu, disampaikan Kuasa Hukum Tato, Irwansyah Putra Nasution kepada wartawan di Kota Medan, Senin 6 Maret 2023. Ia mengatakan Justice Colllaborator terhadap Tato, sudah diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saat ini, masih dalam proses verifikasi di LPSK," tutur pria yang akrab disapa Ibey didampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution.

Ibey mengungkapkan dengan mengajukan sebagai Justice Collaborator. Tato ingin membuka tabir sebenarnya, dalam pembunuhan berencana terhadap korban, Paino yang merupakan politisi Partai Golkar itu.

"Kita mengajukan JC, karena tersangka Tato bersedia membuka dan membuat perkara ini menjadi terang benderang," kata Ibey.

Permohonan menjadi JC juga diatur dalam undang-undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas undang-undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Ibey mengatakan bahwa Tato sudah menceritakan dan mengungkapkan kronologi kejadian pembunuhan rencana tersebut, sesuai dengan fakta dan sebenarnya kepada penyidik, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, yang menangani kasus ini.

Kapolda Sumut interogasi para tersangka penembakan.

Kapolda Sumut interogasi para tersangka penembakan.

Photo :
  • Polda Sumut

"Semuanya sudah disampaikan pada penyidik, terkait keterlibatan dan peran masing-masing tersangka lainnya," kata Ibey.

Atas kasus ini, Tato bersama pelaku lainnya disangkakan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap pelaku penampakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47). Lima orang diamankan dalam kasus pembunuhan terhadap politisi Partai Golkar tersebut.

Kelima pelaku itu, adalah LS Ginting alias Tosa (26) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, D Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

Halaman Selanjutnya
img_title