Pembunuh Wanita Dalam Tas Diduga Miliki Kelainan Seks, Sempat Konsumsi Sabu Bersama

Barang bukti kasus pembunuhan wanita mayatnya dalam koper.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini, polisi menangkap 5 pelaku, dengan pelaku utama yakni JFJ warga Jalan Merdeka, Kecamatan Sintar, Kota Pematangsiantar. Dia yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

Bak Film Action, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Penculikan Gadis di Labura

"Pelaku ini adalah teman dekat korban. Sedangkan motif, korban sebelum berhubungan badan dengan pelaku melakukan kekerasan secara fisik. Mungkin ini, imajinasi pelaku atau fantasi dari pelaku sebelum melakukan berhubungan badan," kata Sumaryono. 

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah pelaku, pada Minggu 20 Oktober 2024. Berdasarkan informasi diperoleh, sebelum melakukan hubungan badan, antara pelaku dan korban sempat mengkonsumsi narkoba dengan jenis sabu.

Kebakaran Hebat Terjadi di Parapat Simalungun, 7 Rumah Ludes Terbakar

Selain itu, polisi meringkus 4 pelaku lainnya ikut serta membantu membuang jasad korban, yakni S (51), IS (56), dan melibatkan dua oknum polisi, yaitu JHS anggota Polres Pematangsiantar dan HP anggota Polsek Raya, Polres Simalungun. 

Keempat pelaku diminta JFJ untuk membuang jasad korban dengan upah dijanjikan Rp 300 juta. Namun, baru dibayarkan Rp 105 juta oleh pelaku utama. "Pelaku (utama ini) adalah salah pengusaha di Kota Pematangsiantar," tutur Sumaryono. 

Wujudkan Program Imipas, Lapas Siborongborong Kembali Razia Rutin Warga Binaan

Sumaryono mengatakan dua oknum polisi sudah ditahan khusus di Polda Sumut. Karena, mengetahui ada mayat tidak melaporkannya kepada pihak kepolisian. 

"Kita masih ada tersangka lainnya, dalam sidik dan kita buru saat ini," kata Sumaryono. 

Halaman Selanjutnya
img_title