Ombudsman Periksa Guru SMPN 1 STM Hilir Terkait Kematian siswanya Dihukum Squat Jump 100 Kali
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap dua guru di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, untuk menulusuri penyebab tewasnya siswa bernama, Rindu Syahputra Sinaga (14), yang diduga tewas usai dihukum squat jump 100 kali.
Wali Kelas korban, bernama Darwin Barus dan Guru Bahasa Indonesia, Prianustia Barus. Mereka dimintai keterangan di Kantor Ombudsman Sumut, di Kota Medan, Senin 7 Oktober 2024.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Wali Kelas itu, bahwa Rindu mendapatkan hukuman squat jump tersebut, di sekolah pada Jumat 20 September 2024. Sebelum kejadian, korban dalam keadaan sehat. "Berdasarkan keterangan Wali Kelas dan guru bahasa Indonesia, yang mengajar di kelas murid tersebut, bahwa murid tersebut dalam keadaan sehat," ucap James, Rabu 9 Oktober 2024.
James mengatakan saat mata pelajaran Bahasa Indonesia pada sesi pertama Pukul 07.15 WIB hingga 09.00 WIB. Dari keterangan tersebut, Rindu tidak mengumpulkan tugas Bahasa Indonesia dan guru Bahasa Indonesia memberikan teguran secara lisan kepada siswa tersebut. James Panggabean juga mempertanyakan apakah SMP Negeri 1 STM Hilir, pernah melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah kepada peserta didik.
Berdasarkan keterangan tersebut, belum dilakukan kepada seluruh guru. "Atas hal tersebut, Wali Kelas dan guru Bahasa Indonesia belum mengetahui siapa saja susunan, Tim Pencegahan dan Penanggulangan kekerasan di SMP Negeri 1 STM Hilir, yang tersedia di sekolah hanya Tim Anti Bullying," jelas James.
James Panggabean mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap wali kelas, peserta didik belum terinformasi dengan baik, terkait sarana aduan yang dapat dimanfaatkan jika mengalami kekerasan secara fisik dari guru-guru di SMP Negeri 1 STM Hilir. "Kami juga akan memintai keterangan pihak-pihak lainnya," tutur James.