Jangan Tergoda Politik Uang dan Sembako di Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Tegakan Demokrasi
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Kepemimpinan Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut periode 2018-2023, penuh dengan tantangan harus dilakukan tepat, cepat dan baik. Tahun pertama memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, yang harus dibayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 1,7 triliun.
Utang tersebut, dilunaskan Edy pada tahun 2019, kepada 33 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut ini. Baru melakukan pembangunan di tahun 2020, Indonesia termasuk Sumut, dihadapi dengan pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua Bappilu DPD PDIP Sumut, yang juga anggota DPRD Sumut, Mangapul Purba, dalam acara 'Nongki Bareng Edy Rahmayadi', dengan tema 'Merawat Keseimbangan Demokrasi dan Keadaban Politik'. Kegiatan ini, digelar DL Cafe, Jalan Maluku Atas, Kota Pematangsiantar, Sabtu sore, 7 September 2024.
"Dalam 5 tahun pertama, 1 tahun membayar utang dalam periode yang lalu. Tahun pertama dan tahun kedua, menjadi panglima pengendalian dan melawan Covid-19 alias tidak bisa berbuat apa-apa," ucap Mengapul.
Dalam kegiatan ini, dihadiri Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tampak hadir, Bacalon Walikota Pematangsiantar, Yan Santoso Purba, mantan anggota DPRD Sumut dari PDIP, Sutrisno Pangaribuan beserta sejumlah pengurus DPD PDIP Sumut dan Pematangsiantar. Meski Edy Rahmayadi tidak didukung dan diusung PDI Perjuangan di Pilkada Sumut 2018, lalu.
Mengapul mengatakan antara mantan Pangkostrad itu, bersama Fraksi PDIP DPRD Sumut saling dukung dalam pembangunan di Sumut. "Tahun ketiga dan tahun keempat kita lakukan kolaborasi, dengan konsisten kita mendukung sikap politik beliau, yang mau bertarung untuk kepentingan rakyat, bukan golongan," ucap Mengapul.
"Di Tiktok, beliau menyampaikan karena beliau melirik PDIP Perjuangan, dalam perjalanan selama karier selalu bergandengan tangan dengan PDIP. Pada Pilkada Sumut (2018) lalu, kita tidak bersama, hari ini kita sang jenderal," kata Mengapul kembali.