Gegara Suara Musik, Pria Paruh Baya di Tebing Tinggi Bacok Kepala Pemilik Warung Tuak

Ilustrasi pembacokan.
Sumber :
  • istockphoto

VIVA Medan - Seorang pria paruh baya, berinisial A (57) membacok kepala dan lutut wanita bernama Ginni Panggabean (38), yang merupakan pemilik warung tuak. Pelaku sendiri sudah diamankan Polres Tebing Tinggi.

Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya, Mayat Korban Dibuang di Tumpukan Sampah

Berdasarkan data diperoleh dari Polres Tebing Tinggi, bahwa korban mengontrak rumah milik A Jalan Bakti, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara dan Ginni juga membuka warung tuak di depan rumah kontrakan tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan peristiwa pembacokan terjadi, Kamis malam, 8 Agustus 2024. Dimana, A baru pulang ke rumahnya, dengan posisi berhadapan dengan rumah kontrakan korban.

Eskekutor Begal Sadis Tewas Ditembak Polisi, 3 Pelaku DPO Diburu

A merasa terganggu dengan musik yang dihidupkan korban dengan suara keras dan kondisi sudah larut malam. Lalu, pelaku pergi kedalam rumahnya dan mengambil sebilah pisau egrek. Kemudian, membacok korban kearah kepala dan lutut korban.

"Diketahui korban mengontrak rumah milik pelaku, dan korban membuka warung tuak hingga dini hari dengan disertai musik yang keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu," sebut Agus dalam keterangannya, Selasa 13 Agustus 2024.

Baradatu Laporkan 3 Hakim PN Medan yang Vonis Onslag Pasutri Kasus Pemalsuan Rp583 Miliar ke KY

Korban tidak terima atas perbuatan pelaku, membuat laporan ke Markas Polres Tebing Tinggi. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Agus mengatakan A diamankan di rumahnya, pada Sabtu 10 Agustus 2024, lalu. Petugas kepolisian langsung memboyong pelaku ke Mako Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan Pemeriksaan.

"Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini, sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi," tutur Agus.