Ternyata Abang Beradik, Pelaku Pengirim Paket Mayat Bayi Pakai Ojol di Medan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Dua pelaku pengiriman tas berisikan mayat bayi, melalui driver ojek online (Ojol) di Kota Medan. Ternyata, abang adik yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Abangnya berinisial R (24) warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Sedangkan, adik kandungnya atau ibu sang bayi, beriinsial NH alias Nana (21), yang merupakan warga Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
"Kedua pelaku hubungannya sebagai hubungan abang dan adik," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di lokasi pengiriman bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Muchtar Basri, Kota Medan, Jumat sore, 19 Mei 2025.
Gidion mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap di sebuah kos, di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat 9 Mei 2025. Usai melakukan serangkai penyidikan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.
Berdasarkan data diperoleh dari pihak kepolisian NH melahirkan bayi dengan jenis laki-laki, di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu 3 Mei 2025. Melahirkan sendiri tanpa persalinan atau dibantu tim medis. Kemudian, bayi itu sakit, Rabu 7 Mei 2025. Kemudian, ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Abang adik pelaku pengiriman mayat bayi ke ojol.
- Istimewa/VIVA Medan
Keterangan dokter, bahwa bayi sakit kurang gizi karena prematur dan disarankan untuk dibawa ke RS. Pringadi, Kota Medan. Dikarenakan tidak memiliki data identitas. Sehingga NH tidak membawa bayinya ke RS Pirngadi dan kembali ke barak. Bayi jenis laki-laki, meninggal dunia pada hari itu, juga sekitar pukul 23.00 WIB.