Abang Beradik Pengirim Mayat Bayi di Medan Diduga Jalani Hubungan Inses, Polisi: Uji DNA
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Abang beradik pengiriman tas berisikan mayat bayi, melalui driver ojek online (Ojol) di Kota Medan, kuat diduga jalani hubungan sedarah atau inses. Hal itu, akan dibuktikan petugas kepolisian dari hasil Deoxyribonucleic Acid (DNA) atau uji genetik.
Kedua pelaku itu, masing-masing berinisial R (24) selaku abang warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Sedangkan, adik kandungnya atau ibu sang bayi, berinisial NH alias Nana (21), yang merupakan warga Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Berdasarkan pengakuan ibu bayi kepada petugas kepolisian, kepada petugas kepolisian bahwa dirinya memiliki hubungan atau pacaran dengan abang kandung tersebut.
Menyikapi hal itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya harus membuktikan dari hasil penyelidikan hingga melakukan tes DNA terhadap bayi dan kedua pelaku.
"Itu (bayi hasil hubungan inses) harus ada uji DNA," ungkap Gidion saat menjawab pertanyaan wartawan di lokasi pengiriman bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Muchtar Basri, Kota Medan, Jumat sore, 19 Mei 2025.
Bayi dengan jenis laki-laki itu, yang dibuang melalui orderan paket ojol tersebut. Diduga kuat hasil hubungan intim diluar pernikahan. Lanjut, Gidion mengungkapkan pihaknya akan mendalami siapa sebenarnya bapak dari bayi malang ini.
"Itu hubungan intim, siapa yang berperan itu dalam penyelidikan," tutur Kapolrestabes Medan.