Rakor PON 2024 Wilayah Sumut, Pastikan Kelancaran Lalulintas dan Keamanan Bagi Atlet
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, memperkuat kordinasi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024, wilayah Sumut.
Atas hal itu, digelar Rapat Kordinasi (Rakor) Forum LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Provinsi Sumut dan 10 Kabupaten/Kota dalam Rangka Anev Penataan dan Penertiban LLAJ Untuk Mendukung PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumut. Rakor ini, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa 30 Juli 2024.
Rakor ini, dihadiri oleh Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji, Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, 10 Kasat dan Kadishub Kabupaten/Kota sebagai lokasi venue penyelenggaraan PON 2024 wilayah Sumut.
Kadishub Sumut, Agustinus menjelaskan dalam rakor pihaknya bersama Polda Sumut dan jajaran melakukan analisis dan evaluasi (Anev) dalam persiapan yang harus dioptimalkan dan dimaksimalkan dalam menyukseskan PON di wilayah Sumut ini.
"Kalau di Undang-undang 22 tahun 2009 dan PP 32 tahun 2011, bahwa Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah badan adhock yang berfungsi sebagai wadah untuk mensenergikan, mengkoordinasikan dalam rangka pemecahan permasalahan lalu lintas, yang membutuhkan penyelesaian lintas stakeholder dan instansi terkait," ucap Agustinus kepada wartawan, usai Rakor tersebut.
Untuk diketahui, 10 Kabupaten/Kota dijadikan venue penyelenggaraan PON 2024 wilayah Sumut, yakni Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Binjai, Langkat, Karo, Pematangsiantar, Simalungun, Toba dan Samosir.