Begini Kronologi Kasus Anak di Padangsidimpuan Jadi Tersangka karena Terima Video Porno Pacarnya
- Tangkapan layar TikTok/VIVA Medan
VIVA Medan - Polda Sumut angkat bicara terkait video viral menunjukkan keluhan seorang ayah bernama Tumpal Pardede atas kasus dialami anaknya, karena menerima video porno atau tak senonoh dari pacarnya melalui handphone.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan duduk permasalahan tersebut antara kedua anak, yakni MRST berpacaran dengan terlapor SRP. Kasus berawal dari mengirim foto SRP dengan berpakaian ketat.
"Untuk kronologisnya terlapor MRST berpacaran dengan terlapor SRP. Pada 13 April 2024 lalu, SRP mengirim foto dirinya berpakaian ketat kepada MRST yang berada di salah satu hotel," ucap Hadi kepada wartawan, Selasa 12 November 2024.
Hadi mengungkapkan MRST membalas foto tersebut, dengan merekam video dirinya di kamar mandi hotel dan mengirimkannya kepada SRP tiga kali dengan fitur sekali lihat.
"Video pertama dilihat oleh SRP, video kedua oleh SP (abang SRP) dan video ketiga oleh saksi ZM serta SR. Terlapor SRP juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP dan FS mantan pacar MRST hingga tersebar," ucap Hadi.
Atas kejadian tersebut, masing-masing orang tua remaja pun, tidak terima dengan pengiriman foto yang diduga asusila tersebut, dan sama-sama membuat laporan polisi ke Mako Polres Padangsidimpuan.